Jumat, 16 November 2012

Lagi, tentang pemberian grasi Ola dan peredaran mirasantika

Kira-kira pukul 18.30-an kemarin saya posting soal pemberian grasi kepada Ola yang bisa jadi akan meningkatkan 'moril' pengedar, pemakai dan siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba... Sebentar kemudian menonton TV. Dan.... betapa miris dan prihatin, di berita malam TV One ada diskusi tokoh-tokoh BNN, polisi dan mantan hakim soal pengeroyokan Briptu Joko oleh beberapa oknum TNI dan polisi di Pakanbaru, Riau. Dan menurut detik.com :  http://news.detik.com/read/2012/11/13/161024/2090602/10/joko-dieksekusi-8-orang-kapolresta-pekanbaru-diduga-terkait-narkoba?nd771108bcj kasus ini terkait narkoba. Diberitakan pula para pengeroyok Joko dari tes urine yang dilakukan positif mengkonsumsi narkoba. Na'udzubillahi mindzalik...

Sungguh memprihatinkan. Narkoba telah memasuki semua segment dan instansi. Polisi, TNI, hakim, anggota legislatif, eksekutif, PNS, wartawan tak luput dari incaran para pengedar. Jangan tanya remaja dan mahasiswa. Juga di pedesaan-2 yang jauh dari pantauan aparat keamanan, narkoba dalam ragam jenis sudah menjadi hantu yang seharusnya menakutkan bagi masa depan negeri ini. Belum lagi peredaran miras yang sekalipun daerah-2 memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran miras, namun dalam prakteknya sangat mudah dan dalam jarak yang dekat orang bisa membeli miras. Dan seperti gosip yang beredar, sejumlah oknum memback-up distribusi ini. Tidak pernah ada operasi miras yang berhasil, karena sebelum sampai ke TKP sudah bocor dulu sehingga barang-2 haram sudah disingkirkan.

Saya pernah melihat di lapak pengepul barang rongsokan, dimana di situ ditampung juga botol-botol dari berbagai jenis, sungguh mencengangkan bahwa dari para pemulung setiap harinya bisa terkumpul beberapa karung botol minuman keras. Itu hanya satu dari banyak pengepul rongsokan di sebuah kota. Fakta ini menunjukkan konsumsi miras di masyarakat setiap harinya. Siapa yang peduli dengan semua ini? Sangat mudah bagi kita untuk mengatakan bahwa keluarga adalah benteng, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mencegah anak-anak terpengaruh mirasantika (pinjam istilah Rhoma Irama), namun ketika tidak ada benteng dari negara dengan tidak adanya pengamanan (dan celakanya aparatur malah terlibat dalam peredaram mirasantika), sampai kapan keluarga akan berdaya?

Pimpinan nasional yang seharusnya menjadi teladan dan figur bagi rakyatnya telah tergelincir dalam putusan yang mengecewakan bagi elemen bangsa (dan juga keluarga-keluarga) yang punya komitmen tinggi menumpas segala kejahatan narkoba. Apa pun rasionalisasinya, seperti alasan "kita kan sering minta pengampunan untuk warga negara kita yang diputus mati di luar negeri, maka kita pun memberikan pengampunan atau grasi" sungguh tidak bisa diterima oleh hati nurani dan akal sehat saya. Sungguh mengherankan bahwa seorang presiden dengan pemberian grasi Ola seperti tidak punya sensitifitas tinggi. Makanya masuk akal kalau seorang Mahfud MD berkomentar, "jangan-jangan benar dugaan bahwa mafia narkoba telah memasuki kalangan istana".

Anak saya yang paling kecil, kelas 7 SMP, pun sampai berujar "lha bagaimana sih... jelas-jelas penjahat kok dikasih ampunan, hukum mati ya mati aja.... narkoba bahaya sekali mbok...". 







Rhoma Irama dan "Partai Dangdut Indonesia"

Rhoma Irama nyalon presiden? Ah yang bener aja.... Siapa yang akan mengusung? PDI = Partai Dangdut Indonesia? atau PTI = Partai Terlalu Ih....

Adalah hak warga negara untuk dicalonkan dan mencalonkan diri, inilah demokrasi. Namun kok ya ada rasa yang aneh (kalau bukan 'rasa yang tertinggal') kalau seorang Rhoma sampai nyalon presiden. Ini menjadikan politik mengarah pada semacam lelucon. Ya lelucon, karena semestinya proses politik termasuk pencalonan presiden punya fatsoen sendiri, Karena lelucon maka tidak perlu ditanggapi serius bukan?

Ah... tapi Rhoma Irama memang terbukti pemberani. Beberapa lagu-lagunya di jaman orde baru sarat kirik seperti Adu Domba, Pembaruan, dan lain-2.  Salah satu syairnya mengkritik disparitas kaya-miskin yang makin melebar. "yang kaya makin kaya... yang miskin makin miskin..." itu kritik Rhoma dalam salah satu lagunya yang judulnya saya lupa. Karena kritik dan aktifitas politiknya dulu Rhoma Irama pernah dicekal untuk pentas dan masuk TVRI (satu-satunya TV ketika Orde Baru dulu).

Tapi kali ini keberanian Rhoma mengesankan bahwa dia tidak tahu diri ya.... (ini rasa yang saya sebut aneh dan teringgal kalau tidak dituliskan di sini). Lha waktu membela Foke saja dia kalah. Kalau memang pengikut dia banyak dan militan (sebagaimana dikatakan ormas Wasiat), mestinya Foke menang karena pengikut Rhoma akan ikut pilihan Rhoma. Nyatanya? Ini fakta yang baru beberapa bulan lalu terjadi.

Saya pencinta dangdut, menyukai lagu-lagu Rhoma Irama bahkan sejak lagu-lagu yang diproduksi di tahun 1970-an. Kalau pulang kampung kondangan, 'operator' sound system yang bernama Tarwad yang sering 'ditanggap' sohibul hajat akan memutarkan lagu-lagu Rhoma Irama untuk saya. Karena pernah beberapa waktu lalu saya menyanyikan lagu "Air Mata Darah" dalam resepsi pitulasan di depan balai desa, maka lagu itu tanpa saya minta langsung diputar oleh mas Tarwad begitu saya datang di kondangan. (Tarwad adalah pemilik seperangkat sound system yang laris ditanggap oleh warga yang hajatan baik khitanan maupun mantu, dia mewarisi kakeknya sejak masih memakai media piringan hitam hingga saat ini sudah memakai MP3. Ciri khas Tarwad adalah selalu memutar lagu-lagu lama).

Namun mencintai dangdut dan menyukai lagu-lagu Rhoma Irama adalah hal yang berbeda dengan memilih presiden. Peminat dangdut (anggota "Partai Dangdut Indonesia") bukanlah manusia bodoh yang bisa diacak-acak logika politiknya. Jadi, pencalonan Rhoma Irama mudah-mudahan tidak serius dan memang berniat membuat lelucon meramaikan jagat politik Indonesia yang sudah hiruk pikuk.

Grasi Ola dan hak hidup bebas dari (ancaman) narkoba

Ingin menghindari menulis soal sosial politik, namun kasus-kasus di tanah air akhir-akhir ini membuat gatal untuk menuangkan pendapat tentang soal-soal sosial politik ini, Salah satunya adalah soal pemberian grasi oleh Presiden SBY kepada terpidana mati kasus narkoba Meirika Franola alias Ola.

Pemberian grasi benar adalah kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi. Namun yang membuat geram adalah kenapa grasi mesti diberikan kepada gembong narkoba yang dalam kampanye-2 dikatakan sebagai barang yang membahayakan masa depan generasi muda? Apa artinya Denny Indrayana (Wamenkumham) bersama BNN tlasap-tlusup ke LAPAS di tanah air untuk membongkar mafia peredaran narkoba dari balik jeruji LAPAS kalau pada akhirnya ada 'pengampunan' bagi salah satu gembong-nya? Ini menjadi langkah yang kelihatan kontradiktif.

Okelah, secara legal konstitusional Presiden bisa menganulir hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup didasarkan atas pertimbangan kemanusian dan Hak Asasi Manusia. Ini sejalan dengan dengan konstitusi dan norma HAM internasional. Namun hakim yang memutuskan vonis mati juga pastilah sudah berdasarkan undang-undang. Artinya sah dan legal juga. Persoalannya adalah sebagaimana Mahfud MD geram pada pemberian grasi ini, apakah motif sebenarnya dari pemberian grasi ini? Apakah semata-mata alasan kemanusiaan? Lalu bagaimana dengan korban yang berjatuhan akibat dari pemakaian narkoba ini, yang tentunya berasal dari aktifitas transaksional narkoba oleh sang gembong?

Mestinya tidak hanya legal formal yang dikedepankan, namun masa depan generasi muda bangsa ini yang lebih dikedepankan. Konstitusi (UUD 1945 pasal 28A dan pasal  28I ayat 1) mengakui dengan tegas bahwa hak hidup setiap orang adalah hak asasi paling fundamental yang harus dilindungi dan dihormati serta tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun (non derogable right).  Namun demi hak hidup seorang OLA haruskah mengebiri hak hidup berjuta orang untuk bebas dari ancaman kematian karena narkoba yang diedarkannya? apalagi konon OLA masih melakukan aktifitas transaksional menurut berita-2 yang dilansir media. Kata para ahli penegakan hukum itu harus paralel dengan penegakan keadilan. Orang mencari keadilan lewat proses hukum, nah kalau hukum dirasakan tidak adil apakah masih disebut sebagai hukum?


Pemberian grasi ini bisa jadi akan membangkitkan 'moril' para pengedar, kurir, bahkan pemakai yang merasa "ah, presiden juga mengampuni pengedar narkoba kok...". Kegeraman Mahfud MD sangat bisa dipahami, sekalipun ketua MK ini berargumen dari sisi perlunya 'akuntabilitas publik' di balik alasan pemberian grasi ini, seperti siapa yang mengusulkan (karena MA toh tidak merekomendasi), apa alasan-alasan pokoknya, namun saya yakin kegeraman Mahfud MD salah satunya disebabkan keprihatinan akan betapa bahayanya narkoba ini. Dalam obrolan di warung kopi, di pantry, di ruang-ruang terbatas publik, timbul pertanyaan-2 bagaimana mungkin presiden bisa memberikan grasi kepada gembong narkoba, lalu apa artinya kampanye-2 di sekolah, di spanduk-2, aktifitas BNN, kerja polisi mencegah dan memburu kejahatan ini kalau pada akhirnya ada pemberian grasi ini?

Konsistensi. Ini yang tidak ada dalam upaya-upaya menuju Indonesia yang lebih baik.


Senin, 24 September 2012

Uji Nyali di Londa - Tana Toraja

Tana Toraja dengan kekhasan adat budayanya yang khas, unik, dan merupakan entitas yang bertahan masih sangat terasa, paling tidak dari apa yang bisa dilihat dari bangunan rumah (tongkonan), makam, pasar kerbau, dan ukiran kayu. Tentang suku Toraja dimuat di http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Toraja

Di antara adat yang paling menarik minat wisatawan adalah upacara pemakaman. Sayang pada saat saya berkunjung ke sana tidak sedang ada upacara tersebut, hanya saja saya melihat bambu-bambu yang ditata seperti panggung memanjang di dekat tongkonan (rumah adat Toraja) yang kata teman saya itu bekas tempat duduk para tamu yang menghadiri upacara pemakaman.

Hotel-hotel dibangun dengan bentuk bangunan mirip tongkonan. Di Rantepao saya menginap 2 malam di sebuah hotel dengan 'wall paper' anyaman bambu yang asri. Tanpa menyalakan AC kita tidak akan kepanasan karena Rantepao termasuk kota yang berada di dataran tinggi.

Sebagai muslim saya tidak sulit menemukan rumah makan yang halal dan bisa makan dengan penuh keyakinan bahwa yang saya makan diperbolehkan dalam agama saya. Rumah makan atau warung mudah dibedakan karena dengan terus terang tanpa ada tendensi SARA memajang papan 'warung muslim'. Kalau menu yang disediakan babi juga jelas dipajang, misalnya 'bakso babi'. Warung makan 'halal' umumnya diusahakan oleh orang dari suku Bugis dan Jawa.

Batu Tumonga

Dari Rantepao menempuh perjalanan sekitar 45 menit, melewati jalan yang hanya pas untuk berpapasan, bahkan di beberapa tempat harus mengalah berhenti untuk memberikan keleluasaan lewat terlebih dulu. Kondisi jalan di beberapa lokasi rusak berlobang. Melewati perkampungan, kebun kopi, dan areal persawahan di lembah-lembah dengan pola teras siring yang apik.

Di sana-sini terlihat 'makam' di batu besar yang 'dibobok', juga Patane (kuburan dari kayu yang berbentuk rumah Toraja). Kita juga menjumpai rumah tongkonan yang tiang di depannya disusun tanduk kerbau sembelihan saat upacara pemakaman anggota keluarganya. Dari referensi yang saya baca dan cerita teman-teman, makin banyak tanduk kerbau menunjukkan makin tinggi status sosial keluarga tsb. Di kawasan ini anda dapat menemukan sekitar 56 batu menhir dalam satu lingkaran dengan 4 pohon di bagian tengah. Kebanyakan batu menhir memiliki ketinggian sekitar 2 – 3 meter. Dari tempat ini anda dapat melihat keindahan Rantepao dan lembah sekitarnya. Terletak di daerah Sesean dengan ketinggian 1300 Meter dari permukaan laut. Di Batu Tumonga saya berjumpa beberapa turis asing.

Selanjutnya saya Kete' Kesu, dimana di situ terdapat deretan rumah adat Tongkonan tua, yang merupakan obyek yang mempesona di desa ini. Di sini juga terdapat lumbung padi dan bangunan megalith.

Yang menakjubkan adalah kompleks makam yang terletak sekitar 100 meter di belakang perkampungan ini. Sebuah situs pekuburan tebing dengan kuburan bergantung dan tau-tau (patung)dalam bangunan batu yang diberi pagar. Konon tau-tau ini memperlihatkan penampilan pemiliknya sehari-hari. Perkampungan ini terkenal dengan seni ukir-nya dan sekaligus sebagai tempat yang nyaman untuk belanja suvenir. Terletak sekitar 4 km dari tenggara Rantepao.

Londa

Tibalah saya di Londa, salah satu objek wisata yang paling popular di Tana Toraja. Obyek wisata ini sangat menantang, karena goa Londa menyimpan banyak mayat dari berbagai usia dan status sosial dalam masyarakat Tana Toraja. Memasuki Londa jadi teringat acara televisi Uji Nyali.

Londa terletak di desa Sandan Uai, berjarak kurang lebih 6 km dari arah selatan Rantepao. Londa berwujud sebuah tempat pekuburan dari bebatuan kapur dimana terdapat banyak deretan tau-tau (patung) di sepanjang dinding bukit, tulang dan tengkorak serta erong di dalam dinding goa. Untuk masuk ke dalam goa dibutuhkan nyali yang cukup besar karena suasananya yang menegangkan. Di sepanjang dasar dinding goa terdapat tulang dan tengkorak kepala manusia yang berserakan. Karena di dalam goa belum ada penerangan, masuk ke dalam harus membawa peralatan seperti senter dan lampu minyak tanah. Nah, saya menyewanya dari penduduk yang mangkal di mulut goa sekaligus sebagai pemandu 'berkeliling' goa yang dipenuhi mayat dan sebagian sudah menjadi tulang belulang. Jenazah yang masih baru tersimpan dalam peti, diaruh di sela-sela dinding di dalam goa.

Menurut adat Tana Toraja, setiap jenazah di Goa Londa yang dimakamkan melalui upacara adat tertinggi akan dibuatkan replikanya dalam bentuk patung yang dinamakan tau-tau lengkap dengan pakaian adat Toraja sedangkan mayatnya disemayamkan dalam peti mati khas yang disebut erong. Seringkali juga pada tau-tau disertakan benda kesayangan dari sang mendiang, seperti makanan, rokok dan sebagainya. Posisi erong pun dibedakan menurut status sosialnya. Semakin tinggi letak erong pada dinding gua semakin tinggi pula status sosialnya di masyarakat Tana Toraja.

Gambar-2 Toraja di sekitar Rantepao

Sabtu, 22 September 2012

Melihat pesona kota Jayapura dari menara TVRI

Menyaksikan kota Jayapura dari menara (tower) pemancar TVRI Jayapura sungguh mengasyikan. Lanskap kota dan bukit di belakang kota dan pelabuhan serta laut membiru di hadapannya sungguh memukau. Karena letaknya yang tinggi, rupanya kompleks menara TVRI ini menjadi obyek kunjungan wisata Jayapura. Banyak anak muda duduk-duduk santai menikmati keindahan panorama Jayapura.

Saya sebelumnya membayangkan kota Jayapura menghadap langsung ke Samudera Pasific. Namun sungguh luar biasa kota ini dibangun 'membelakangi' lautan lepas samudera terluas di dunia itu. Berada di teluk Jayapura, di belakang kota adalah bukit yang 'membentengi' kota dari hempasan ombak samudera secara langsung.

Menurut sahibul wikipedia, kota ini didirikan oleh Kapten Infanteri F.J.P Sachses dari kerajaan Belanda pada 7 Maret 1910. Dari tahun 1910 ke 1962, kota ini dikenal sebagai Hollandia dan merupakan ibukota distrik dengan nama yang sama di timur laut Papua Barat. Kota ini sempat disebut Kota Baru dan Sukarnopura sebelum memangku nama yang sekarang pada tahun 1968. Arti literal dari Jayapura, sebagaimana kota Jaipur di Rajasthan, adalah 'Kota Kemenangan' (bahasa Sanskerta: jaya yang berarti "kemenangan"; pura: "kota").

Dari bawah menara TVRI yang tingginya hampir sejajar dengan bukit di belakang kota, kita dapat menyaksikan keindahan kota, panorama laut, pulau kecil di depan kota yang tampaknya berpenghuni dengan mercu suar yang melambangkan tanda salib. Menengok ke tenggara kita bisa melihat pegunungan di perbatasan Papua Nuginea (PNG) yang membiru.

Gambar-2 Jayapura dari sisi barat ke timur (bukit di ujung timur menjorok ke selatan yang menjadikan kota ini berada di cekungan - teluk).